Jakarta – Samsung diputus pengadilan harus membayar denda sebesar USD 539 juta, atau setara dengan Rp 7,6 triliun, kepada Apple sebagai akibat dari perbuatan melanggar lima paten milik vendor smartphone asal Amerika Serikat tersebut.
Dari lima paten tersebut, tiga di antaranya berkaitan dengan desain ponsel, sedangkan sisanya mengenai perlindungan inovasi dan pengembangan terhadap produk atau teknologi di baliknya.
Salah satu dari tiga paten mengenai desain ponsel merupakan tampilan muka berwarna hitam dan berbentuk persegi panjang dengan tiap-tiap ujungnya dibuat melengkung yang diperuntukkan bagi perangkat elektronik. Sedangkan yang kedua juga menjelaskan mengenai paten pertama, namun dengan tambahan bezel di sekitar layar.
Baca Juga : Rental Mobil Bali Terbaik dan Bisa Lepas Kunci
Lalu, paten ketiga milik Apple yang dilanggar oleh Samsung menjelaskan tampilan ikon warna-warni. Deretan paten ini dilanggar oleh Samsung untuk kepentingan dalam membuat ponsel. Dijatuhkannya hukuman denda ini pun sekaligus mengakhiri konflik hukum antara Samsung dengan Apple yang berlangsung sejak 7 tahun lalu.
Dengan sebesar USD 539 dijatuhkan untuk perusahaan asal Korea Selatan tersebut didasari pada keuntungan yang didapat dari penjualan ponsel Android hasil pelanggaran paten sepanjang 2010 dan 2011 lalu. Dalam periode tersebut, Samsung berhasil menjual 10,7 juta unit perangkat dan memperoleh pendapatan sebesar USD 3,5 miliar.
Jika dirinci, denda tersebut terdiri dari USD 533 juta untuk pelanggaran tiga paten desain milik Apple, sedangkan sisanya untuk penyelewengan terhadap dua paten lainnya.
Keputusan yang dijatuhkan oleh pengadilan di San Jose, California, pun bisa dibilang merupakan titik tengah dari angka yang diminta oleh kedua pihak pada 2011 lalu. Samsung beranggapan bahwa USD 28 juta merupakan nilai yang pantas untuk pelanggaran tiga paten desain. Sedangkan Apple meminta penalti sebesar USD 1,07 miliar.
Keduanya memiliki alasannya masing-masing terhadap jumlah uang itu. Pihak Apple beranggapan bahwa Samsung ibarat produsen mobil yang bisa membangun sebuah Volkswagen Beetle tapi hanya mengeluarkan uang untuk kerangka luarnya saja, sebagaimana detikINET kutip dari CNET, Jumat (25/5/2018).
Baca Juga : Jasa Pembuatan Website Murah + Gratis Optimasi SEO No.1 di Indonesia
Lain Apple, lain lagi Samsung. Salah satu vendor smartphone terbesar di dunia ini berpendapat bahwa Apple tak ubahnya seperti meminta bayaran terhadap pelanggaran paten untuk sebuah mobil secara utuh, walaupun yang dicurangi hanya desain cantolan untuk menaruh gelas di kendaraan tersebut. (fyk/fyk)
detik.com
Informasi yang luar biasa dan sangat bermanfaat, saya akan membagikan artikel ini untuk teman-teman saya!