Jakarta – Samsung diputus pengadilan harus membayar denda sebesar USD 539 juta, atau setara dengan Rp 7,6 triliun, kepada Apple sebagai akibat dari perbuatan melanggar lima paten milik vendor smartphone asal Amerika Serikat tersebut.
KOMPAS.com – Setahun setelah membeli 1.500 paten dari Microsoft,Xiaomi kembali merambah ranah properti intelektual, kali ini denganNokia. Kedua perusahaan mengumumkan telah meneken perjanjian cross-licensingpatent.